Harga Singkong Anjlok, Disperindag Lampung Dinilai Abai: HMI Ultimatum Aksi di Kantor Gubernur

Bandar Lampung, 25 Mei 2025— Selama kurang lebih enam bulan terakhir, harga singkong di Provinsi Lampung terus merosot, bahkan sempat menyentuh angka di bawah Rp1.000 per kilogram. Meskipun Pemerintah Provinsi Lampung telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 2 Tahun 2025 yang menetapkan harga beli Rp1.350/kg dengan potongan rafaksi maksimal 30%, kebijakan tersebut belum berjalan efektif di lapangan. Petani masih mengalami kerugian, sementara pemerintah dinilai tidak serius menyelesaikan persoalan ini.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandar Lampung menyampaikan kritik keras terhadap sikap pasif dan tidak responsifnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung. Mereka menilai Disperindag telah gagal menjalankan fungsinya dalam melindungi kepentingan petani.

“Harga singkong terus anjlok, tapi pemerintah hanya diam. Ini bentuk pengabaian terhadap nasib petani. Disperindag seharusnya hadir dengan solusi, bukan hanya menjadi penonton,” tegas Ketua HMI Cabang Bandar Lampung.

HMI mengungkapkan bahwa mereka sebelumnya telah mengambil langkah solutif dengan menggelar dialog publik bersama Disperindag dan Pemerintah Provinsi Lampung. Dalam forum tersebut, telah disampaikan berbagai masukan dan rekomendasi dari kalangan akademisi, aktivis, dan petani. Namun, sampai hari ini belum ada satu pun tindak lanjut konkret dari pihak pemerintah.

“Kami sudah beri ruang dialog, dan pemerintah tahu persoalannya. Tapi kalau hanya didengar tanpa tindakan, itu namanya pembiaran. Kami tidak akan diam,” ujar Ketua HMI.

HMI memberikan ultimatum tegas: jika dalam waktu satu minggu tidak ada langkah nyata dan solusi konkret dari Disperindag maupun Pemerintah Provinsi Lampung, maka HMI akan menggerakkan massa dan turun aksi di Kantor Gubernur dan Dinas terkait.

“Kami beri waktu satu minggu. Jika dalam waktu itu tidak ada tindakan tegas untuk menyelesaikan persoalan harga singkong, maka HMI akan menggelar aksi besar-besaran. Ini bukan ancaman, ini bentuk tanggung jawab moral kami terhadap petani,” tegasnya.

HMI juga mendesak reformasi tata niaga singkong di Lampung, termasuk penghapusan monopoli industri besar dan peran tengkulak yang menekan harga petani. Pemerintah diminta tidak hanya membuat regulasi, tapi juga memastikan pelaksanaannya di lapangan.

“Jangan tunggu petani jatuh miskin total baru pemerintah bertindak. Kalau negara ini hadir untuk rakyat, maka buktikan keberpihakannya sekarang juga,” tutupnya.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Forum Pemuda Negeri Besar Dukung Penuh Resmen Kadafi Jadi Wabup Way Kanan

Gerakan Perempuan Mengaji Seri 18: Mengupas Fiqh Sholat Berdasarkan Manhaj Tarjih

Skandal Korupsi Bank Indonesia: Triliunan Rupiah Mengalir ke Komisi XI DPR, KPK Usut Tuntas