Petani Singkong Tersenyum: Aksi Jalanan Kini Dijawab Gubernur Mirzani Djausal dengan Terobosan Legislasi Nasional
Bandar Lampung, (17/07/25)— Setelah bertahun-tahun menahan getir di tengah harga jual singkong yang terus merosot, senyum mulai merekah di wajah petani Lampung. Penyebabnya bukan datang dari pasar, melainkan dari ruang-ruang kebijakan publik.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyuarakan langkah berani dengan mendorong percepatan Rancangan Undang-Undang Komoditas Strategis Nasional, sebuah inisiatif hukum yang ditujukan untuk melindungi komoditas pertanian penting seperti singkong dari hulu ke hilir.
Dalam pernyataan publik yang beredar luas di media sosial, Gubernur Mirzani menegaskan: “Kalau bukan Lampung yang bersuara, tidak ada provinsi lain yang memperjuangkan ini. Kami butuh regulasi tegas dan kolaborasi nyata untuk lindungi petani dari hulu ke hilir.”
Sinyal Politik yang Menjawab Derita Kolektif. Pernyataan itu datang tidak lama setelah berbagai aksi massa petani singkong mengguncang provinsi Lampung beberapa waktu lalu. Ribuan petani turun ke jalan, membawa karung singkong sebagai simbol kesedihan dan ketidakpastian. Mereka memprotes harga jual yang sempat anjlok ke angka Rp800 per kilogram jauh dari titik impas produksi.
Aksi itu bukan sekadar protes, tapi jeritan struktural dari sektor yang selama ini merasa ditinggalkan negara.
Kini, Gubernur Mirzani menjawab jeritan itu dengan langkah konkret: bukan hanya subsidi atau bantuan jangka pendek, melainkan dorongan politik untuk menjadikan singkong sebagai komoditas strategis nasional sejajar dengan beras, jagung, atau kedelai.
Lampung: Episentrum Perjuangan Komoditas Singkong, sebagai provinsi dengan kontribusi lebih dari 33% produksi singkong nasional, Lampung memiliki posisi strategis. Namun ironisnya, ratusan ribu petani di sektor ini justru kerap mengalami kerugian akibat fluktuasi harga, dominasi tengkulak, hingga minimnya akses ke industri hilir.
Dengan RUU ini, diharapkan akan ada regulasi harga dasar, jaminan distribusi, akses pembiayaan, serta insentif bagi industri pengolahan lokal, sehingga nilai tambah tidak lagi dinikmati di luar daerah.
Langkah Terobosan di Tengah Arus Politik Nasional, mendorong komoditas lokal menjadi isu nasional bukan hal mudah. Perlu keberanian politik, kolaborasi antarlembaga, dan konsistensi kepemimpinan. Dalam hal ini, Gubernur Mirzani Djausal dinilai berani mengambil taruhan politik yang belum tentu populer secara nasional, namun sangat berpihak pada rakyat kecil.
Tohir Bahnan Al-Fatih selalu ketua Umum HmI Cabang Bandar Lampung, menyebut langkah ini sebagai "model baru kepemimpinan daerah yang tidak hanya mengurus APBD, tapi ikut merumuskan masa depan pangan nasional."
Harapan Baru dari Ladang Singkong, RUU Komoditas Strategis belum resmi disahkan, namun langkah awal ini telah membawa semangat baru. Bagi petani di Lampung, ini lebih dari sekadar regulasi, ini adalah pengakuan bahwa jerih payah mereka akhirnya diperjuangkan.
Apabila RUU ini berhasil masuk ke Prolegnas dan disahkan, maka inilah tonggak sejarah: dari ladang singkong di Tulang Bawang hingga ruang sidang Senayan, suara petani tak lagi sunyi.
"Kita menyaksikan babak baru dalam politik agraria Indonesia di mana kepala daerah mulai menyuarakan bukan sekadar pembangunan fisik, tapi pembangunan keberpihakan. Dan dalam senyum petani yang mulai merekah, kita tahu: harapan sedang tumbuh kembali, seiring lahirnya arah baru dari daerah untuk Indonesia". Tutup Tohir

Komentar
Posting Komentar