Apresiasi Penertiban Tambang Ilegal di Way Kanan, Pemuda Desak Penuntasan Hingga Aktor Besar
Bandar Lampung – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandar Lampung sekaligus Ketua Forum Pemuda Negeri Besar Way Kanan, Tohir Bahnan Al‑Fatih, menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah Lampung atas langkah tegas dalam menertibkan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.
Menurutnya, tindakan tegas aparat merupakan bentuk nyata komitmen penegakan hukum sekaligus upaya menyelamatkan lingkungan dari kerusakan yang semakin parah akibat aktivitas pertambangan tanpa izin.
“Langkah tegas Polda Lampung patut diapresiasi sebagai bentuk keberpihakan kepada kepentingan rakyat dan kelestarian lingkungan. Penertiban tambang ilegal ini menjadi bukti bahwa negara hadir untuk menghentikan praktik eksploitasi sumber daya alam yang merugikan masyarakat,” ujar Tohir dalam keterangannya, Rabu (11/3).
Berdasarkan data kepolisian, aktivitas penambangan emas ilegal di Way Kanan telah berlangsung sekitar 1,5 tahun dan menimbulkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp1,3 triliun. Tambang tersebut bahkan mampu menghasilkan sekitar 1.575 gram emas per hari dengan potensi pendapatan mencapai Rp2,8 miliar setiap hari.
Selain kerugian ekonomi, dampak ekologis yang ditimbulkan juga sangat besar. Aktivitas tambang ilegal tersebut diketahui membuka lahan hingga sekitar 200 hektare di kawasan perkebunan milik PT Perkebunan Nusantara VII, dengan sedikitnya 7 titik tambang tersebar di beberapa kecamatan seperti Blambangan Umpu, Umpu Semenguk, dan Baradatu.
Dalam operasi penertiban yang dilakukan aparat, sebanyak 24 orang diamankan dan 14 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, serta puluhan alat berat seperti ekskavator dan mesin tambang disita dari lokasi tambang.
Tohir menegaskan bahwa kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman serius bagi keberlanjutan ekosistem dan kehidupan masyarakat sekitar. Aktivitas pertambangan yang menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida berpotensi mencemari sungai serta merusak ekosistem hutan di kawasan tersebut.
Namun demikian, ia juga mendorong agar aparat penegak hukum tidak berhenti hanya pada penindakan terhadap pekerja lapangan. Menurutnya, praktik tambang ilegal berskala besar hampir tidak mungkin berjalan tanpa adanya pihak-pihak kuat yang berada di belakangnya.
“Kami mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan, namun penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh dan transparan. Aparat perlu menelusuri kemungkinan adanya aktor intelektual atau pihak-pihak besar yang berada di balik operasi tambang ilegal ini,” tegasnya.
Ia menilai, besarnya skala operasi tambang yang melibatkan puluhan alat berat dan jaringan logistik tidak mungkin berjalan tanpa dukungan modal dan jaringan tertentu.
Forum Pemuda Negeri Besar Way Kanan bersama HMI Cabang Bandar Lampung juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas.
“Kami berharap penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan saja. Jika memang terdapat aktor besar atau pemodal yang terlibat, maka harus diusut hingga ke akar-akarnya demi keadilan dan demi masa depan lingkungan Way Kanan,” pungkas Tohir.

Komentar
Posting Komentar