Suara di Antara Dua Keadilan

 


Oleh: Wulan Octi Pratiwi

(Ketika DPRD Lampung menyoroti pengangkatan petugas Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi pegawai pemerintah yang dinilai berpotensi memicu kecemburuan sosial, publik kembali dihadapkan pada satu pertanyaan mendasar: apakah kebijakan publik masih berpijak pada asas keadilan sosial, atau sekadar berlari pada logika percepatan administratif dan populisme program? Sorotan ini menguat bersamaan dengan keluhan guru honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi dalam sunyi—menghidupi ruang kelas dengan dedikasi, namun tetap terpinggirkan dalam pengakuan struktural, kesejahteraan, dan kepastian status. Ketika sebagian profesi memperoleh legitimasi negara dengan cepat melalui surat keputusan, sebagian lain masih menggenggam harap tanpa kepastian. Di titik inilah kebijakan tidak lagi netral: ia menjadi ruang tafsir tentang siapa yang dianggap penting, siapa yang dianggap layak ditunggu, dan siapa yang harus terus bersabar dalam ketimpangan)1,2,3

-000-

Di lorong-lorong kebijakan,

di mana angka, regulasi, dan nomenklatur saling berkelindan,

sebuah keputusan lahir tanpa jeda panjang:

petugas MBG diangkat menjadi pegawai,

nama mereka terpatri rapi dalam surat keputusan negara,

gaji mengalir seperti legitimasi,

harapan pun seolah resmi mendapat stempel.

 

Begitu cepat.

Begitu pasti.

Begitu membanggakan bagi yang terpilih.

-000-

 

Namun di sudut kelas yang sama,

di ruang-ruang berdebu yang menumbuhkan masa depan,

guru-guru honorer masih menunggu:

bertahun-tahun menyalakan lilin pengetahuan,

menghidupi generasi dengan kesabaran,

tanpa kepastian status,

tanpa jaminan martabat kesejahteraan.1

 

Apa makna sebuah pengangkatan

jika suara pengabdian lama terus dibiarkan bergema tanpa jawaban?

Apa arti distribusi gizi

jika gizi keadilan justru timpang di meja kebijakan?

Bukankah mereka juga memberi makan masa depan bangsa

bukan lewat piring dan sendok,

melainkan lewat aksara, logika, dan nilai?

-000-

 

Jika surat keputusan bisa turun begitu cepat

bagi satu profesi,

mengapa bertahun-tahun pengabdian

masih dianggap belum cukup bukti bagi profesi lain?

 

Jika negara mampu menghitung piring, sendok, dan anggaran,

mengapa ia sering gagal menghitung luka batin para pendidik

yang menggantungkan hidup pada janji kebijakan?

 

Namun hari ini, resep negara diracik berbeda:

MBG dipercepat,

guru diantrikan.2

 

 

-000-

 

Media sosial pun menjadi ruang gugatan.

Video-video viral membuka luka kolektif:

perbandingan gaji, pengakuan, dan status.

Seorang guru bertanya lirih,

mengapa sopir lebih cepat masuk daftar tetap,

sementara aku masih menunggu selembar SK

yang tak kunjung turun dari langit birokrasi?3

 

Ini bukan sekadar soal angka dan nomenklatur,

bukan pula adu layak dan tidak layak.

Ini tentang rasa keadilan

yang diletakkan pada timbangan sosial yang sama.

Tentang martabat profesi

yang tak boleh direduksi menjadi statistik belaka.

Tentang anak-anak bangsa

yang tumbuh di bawah langit yang sama—

disuapi oleh program,

dididik oleh pengabdian.

-000-

 

Apakah negara sedang melatih rakyatnya

untuk terbiasa melihat ketimpangan sebagai kewajaran,

atau sedang mengajarkan bahwa kesabaran

hanya milik mereka yang tak punya kuasa?

 

Jika negara sungguh ingin memberantas stunting,

jangan biarkan harapan sosial ikut kekurangan.

Jika negara bercita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa,

jangan abaikan mereka yang menjaga api pendidikan

di tengah keterbatasan.

 

Biarlah suara ini bukan sekadar keluhan,

melainkan refleksi kolektif:

bahwa kebijakan bukan hanya tentang cepat dan efisien,

tetapi tentang adil dan beradab.

Agar keadilan tidak menjadi barang langka

di negeri yang selalu menyebut namanya dalam konstitusi.

-000-


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Forum Pemuda Negeri Besar Dukung Penuh Resmen Kadafi Jadi Wabup Way Kanan

HMI Cabang Bandar Lampung Siap Mengawal Proses Penyelesaian Tanah Adat MBPPI Way Kanan

Ratna Widiastuti S.Psi., M.A. Kupas Tuntas Manajemen Kasus di Pelatihan Konselor BIKKSA ‘Aisyiyah Lampung