HMI Cabang Bandar Lampung Kritik Pengangkatan PPPK MBG: Dinilai Abaikan Kesejahteraan Guru
Bandar Lampung – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandar Lampung mengkritik kebijakan pemerintah pusat terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi petugas Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan tersebut dinilai tidak berpihak pada kesejahteraan guru honorer yang selama ini menjadi pilar utama pembangunan sumber daya manusia.
Ketua Umum HMI Cabang Bandar Lampung, Tohir Bahnan Al-Fatih, menegaskan bahwa pendidikan seharusnya menjadi prioritas utama negara. Menurutnya, percepatan pengangkatan PPPK bagi petugas MBG, sementara ribuan guru honorer masih menunggu kepastian status dan kesejahteraan, mencerminkan ketimpangan kebijakan.
“Kami tidak menolak program MBG karena bermanfaat bagi kesehatan generasi bangsa. Namun, ketika PPPK lebih cepat diberikan kepada petugas MBG dibanding guru honorer yang telah lama mengabdi, ini menunjukkan ketidakadilan dalam penentuan prioritas,” ujar Tohir, Rabu (28/01/2026).
Secara nasional, pemerintah merencanakan pengangkatan sekitar 32.000 pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai PPPK untuk mendukung operasional program MBG. Kebijakan ini menuai kritik karena dinilai tidak sejalan dengan kondisi guru honorer yang masih banyak menerima honor rendah dan belum memperoleh kepastian status kepegawaian.
Kritik serupa juga datang dari DPRD Provinsi Lampung. Anggota Komisi V DPRD Lampung, Syukron Muchtar, menilai pengangkatan PPPK MBG berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial, karena guru honorer telah mengabdi bertahun-tahun namun belum diangkat PPPK. Ia juga menilai kebijakan tersebut terkesan tergesa-gesa, sementara kualitas layanan MBG sendiri masih perlu dibenahi.
Di tingkat nasional, DPR RI Komisi IX turut menyoroti potensi ketimpangan perlakuan antara pegawai MBG yang cepat memperoleh status PPPK dengan guru dan tenaga pendidikan yang masih menunggu kepastian.
Sementara itu, pemerintah melalui Badan Gizi Nasional menyatakan bahwa pengangkatan PPPK bagi petugas MBG bertujuan menjamin keberlanjutan operasional program. Namun, berbagai pihak menilai kebijakan ini tetap perlu dievaluasi agar tidak mengesampingkan sektor pendidikan.
HMI menegaskan bahwa di banyak negara maju, pendidikan menjadi investasi utama negara dengan jaminan kesejahteraan guru yang layak. Kondisi di Indonesia dinilai masih paradoks: biaya pendidikan tinggi, namun kesejahteraan guru belum optimal.
Atas dasar tersebut, HMI Cabang Bandar Lampung mendesak pemerintah pusat melakukan evaluasi kebijakan pengangkatan PPPK secara adil dan proporsional, dengan memberikan prioritas lebih besar kepada tenaga pendidik.
“Jika pemerintah serius membangun generasi emas, maka kesejahteraan guru tidak boleh dipinggirkan. Negara harus hadir bukan hanya melalui program populis, tetapi juga dalam memperkuat fondasi pendidikan,” pungkas Tohir.

Komentar
Posting Komentar