HMI Desak DPR: Hentikan Privilese, Tinjau Ulang Tunjangan
Wacana pemberian tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR yang tidak menempati rumah dinas memicu polemik besar di tengah masyarakat. Kebijakan ini muncul di saat kondisi ekonomi nasional masih penuh tantangan, sehingga wajar jika publik menilai langkah tersebut sebagai bentuk pemborosan dan ketidakpekaan wakil rakyat.
Sebagai Ketua Bidang Politik dan Demokrasi HMI Cabang Bandar Lampung, saya menilai kebijakan ini tidak hanya bermasalah secara moral, tetapi juga mengkhianati prinsip representasi rakyat. Anggota DPR seharusnya merasakan denyut kehidupan masyarakat yang diwakilinya, bukan hidup dalam kenyamanan berlapis fasilitas.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Juni 2025, angka kemiskinan nasional berada di kisaran 9,3%. Artinya, ada lebih dari 25 juta penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan. Tidak hanya itu, sekitar 14% masyarakat berada dalam kategori “miskin rentan” yang sewaktu-waktu dapat jatuh miskin akibat guncangan ekonomi.
Di sisi lain, harga kebutuhan pokok terus mengalami kenaikan. Indeks Harga Konsumen (IHK) mencatat inflasi pangan mencapai 4,15% pada semester pertama 2025. Kenaikan harga beras, daging, dan minyak goreng menjadi beban tambahan bagi keluarga berpendapatan rendah.
Belum lagi biaya pendidikan yang terus melonjak. Data Kementerian Pendidikan menunjukkan rata-rata biaya pendidikan dasar hingga menengah meningkat 12% dalam tiga tahun terakhir. Akses kesehatan pun belum merata: hanya sekitar 43% fasilitas kesehatan tingkat pertama yang memenuhi standar pelayanan minimal.
Dalam situasi demikian, pemberian tunjangan rumah Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR jelas memperlebar jurang antara rakyat dan wakilnya.
Menurut Indonesia Corruption Watch (ICW), jika tunjangan rumah ini disetujui dan berjalan selama lima tahun periode DPR, negara akan menanggung beban sekitar Rp1,74 triliun. Jumlah tersebut bukan angka kecil. Dengan dana sebesar itu, pemerintah bisa membangun lebih dari 17 ribu ruang kelas baru (dengan rata-rata biaya Rp100 juta per ruang), memperluas program Kartu Indonesia Pintar untuk jutaan siswa, atau menyediakan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin.
Fakta ini semakin mempertegas bahwa tunjangan DPR bukanlah kebutuhan mendesak negara, melainkan bentuk privilese. Ironisnya, setiap rupiah yang digunakan berasal dari pajak rakyat.
Survei Kompas TV memperlihatkan penolakan publik yang jelas: 87% responden menolak kebijakan tunjangan rumah dan tunjangan beras bagi anggota DPR, sementara 92% responden menilai kinerja DPR selama ini belum signifikan. Ini membuktikan semakin melemahnya legitimasi DPR di mata rakyat.
Ketidakpuasan publik ini berbahaya bagi keberlangsungan demokrasi. Jika jarak antara rakyat dan wakilnya semakin lebar, maka kepercayaan terhadap institusi politik akan terus tergerus.
Langkah DPR sangat kontras dengan kebijakan Presiden yang menekankan efisiensi anggaran. Presiden secara konsisten menegaskan pentingnya menjaga disiplin fiskal di tengah ketidakpastian ekonomi global. Belanja negara diarahkan untuk memperkuat sektor produktif seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, serta program perlindungan sosial.
Efisiensi bukanlah penghematan buta, melainkan strategi alokasi anggaran agar setiap rupiah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Maka ironis ketika lembaga legislatif yang seharusnya menjadi mitra kritis dalam menjaga keuangan negara justru memperjuangkan kenyamanan pribadi
Sebagai wakil rakyat, DPR memegang tiga fungsi utama: legislasi, pengawasan, dan anggaran. Ketiganya bukan sekadar prosedur administratif, tetapi amanah politik yang menuntut keberpihakan pada rakyat.
1. Dalam legislasi, DPR harus menghasilkan regulasi yang mendukung pembangunan ekonomi, melindungi rakyat kecil, dan menjamin keadilan sosial.
2. Dalam pengawasan, DPR wajib mengawal setiap kebijakan pemerintah agar berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
3. Dalam anggaran, DPR harus memastikan APBN digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat, bukan memperbesar fasilitas elite politik.
Jika DPR gagal menjalankan tiga fungsi ini, kepercayaan publik akan semakin terkikis, dan demokrasi hanya akan menjadi prosedur tanpa makna substantif.
Saya menyerukan agar DPR segera meninjau ulang kebijakan tunjangan rumah Rp50 juta per bulan ini. Anggaran sebesar itu lebih baik dialihkan untuk memperkuat pendidikan nasional, memperluas layanan kesehatan, memberikan subsidi pangan, serta memberdayakan ekonomi rakyat.
Sebagai organisasi mahasiswa, HMI akan selalu berdiri di garda kritis terhadap kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat. Demokrasi sejati bukan hanya soal pemilu lima tahunan, tetapi juga keberpihakan dalam setiap kebijakan anggaran negara.
DPR tidak boleh melupakan jati dirinya sebagai wakil rakyat. Menambah tunjangan di tengah kesulitan rakyat adalah ironi demokrasi. Jika DPR ingin kembali mendapat kepercayaan rakyat, jalan terbaik adalah dengan menanggalkan privilese berlebihan dan menunjukkan kinerja nyata.
“Uang negara adalah amanah, bukan privilese. Sebagai wakil rakyat, DPR harus mendahulukan kepentingan rakyat, bukan kenyamanan pribadi.”
Komentar
Posting Komentar