PERJALANAN PENDIDIKAN NASIONAL
Pendidikan merupakan proses perubahan tingkah laku seseorang dalam usaha pendewasaan diri demi individu yang merdeka. Dalam proses perkembangan seseorang tidak luput dari pendidikan itu sendiri. Pendidikan menjadi wadah bagi kita menuntut ilmu baik pengetahuan maupun sikap. Perkembangan pendidikan Indonesia tidak dapat terlepas dari peran Ki Hadjar Dewantara. Peran dalam mentransformasikan pendidikan dari masa kolonial Belanda menuju gerbang emas kemerdekaan dan kebudayaan bangsa. Pada masa kolonial pendidikan hanya untuk menyiapkan tenaga kerja untuk kepentingan penguasa namun konsep pendidikan menurut Ki Hadjar Dewantara memerdekakan kehidupan manusia.
Ki Hadjar Dewantara mengemukakan bahwa dasar dari sebuah pendidikan sangat berhubungan dengan kodrat alam dan kodrat zaman. Kodrat alam terhubung dengan "sifat" dan "bentuk" lingkungan di mana anak berada, sedangkan kodrat zaman terhubung dengan "isi" dan "irama". Seiring dengan perkembangan zaman, tentunya di Indonesia memiliki perkembangan dalam dunia pendidikan. Pendidikan yang ada saat ini tentu berbeda dari pendidikan yang ada pada zaman dahulu. Namun, adanya pendidikan terdahulu menjadi pionir bagi pendidikan sekarang. Oleh karena itu, kita perlu tahu tentang sejarah perjalanan pendidikan nasional.
Pemikiran Ki Hadjar Dewantara mengenai pendidikan dan pengajaran merupakan suatu usaha persiapan dan persediaan untuk segala kepentingan hidup manusia, baik dalam hidup bermasyarakat maupun hidup berbudaya dalam arti yang seluas-luasnya. Selain itu Ki Hajar Dewantara menjelaskan bahwa tujuan pendidikan ialah menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat. Pendidikan diibaratkan tempat persemaian benih padi. Kualitas padi apapun jika ditempatkan atau diperlakukan dengan baik maka akan menghasilkan padi yang baik.
Awal sejarah Pendidikan di Indonesia adalah taman Siswa, nama sekolah yang didirikan oleh Ki Hadjar Dewantara pada tanggal 3 Juli tahun 1922 di Yogyakarta. Taman berarti tempat bermain atau tempat belajar, dan Siswa berarti murid. Ketika pertama kali didirikan, sekolah Taman Siswa ini diberi nama “National Onderwijs Institut Taman Siswa“. Hal ini, bertujuan agar sistem pendidikan karakteristik pendidikan nasional yang berdasarkan budaya bangsa Indonesia dengan mengutamakan kepentingan masyarakat. Taman siswa didirikan dengan tujuan mendobrak sistem pendidikan kolonial menjadi sistem pendidikan nasional bercirikan kebudayaan asli Indonesia.
Sistem pendidikan di Indonesia saat ini terdiri dari empat jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA), sarana dan prasarana sudah sangat memadai karena perkembangan teknologi. Pada ketiga jenjang tersebut, Sekolah Negeri mendominasi sistem pendidikan di Indonesia saat ini, secara persentase mencapai 52%. Selanjutnya 48% dimiliki oleh sektor swasta. Selain itu pengaruh transisi ekonomi negara mempengaruhi perkembangan sistem pendidikan di Indonesia.
Dengan demikian sangat penting mempelajari dan mengambil makna refleksi kritis pemikiran Ki Hadjar Dewantara. Sehingga dalam penerapan pendidikan pengajaran di Sekolah dapat mengaplikasikan transformasi pendidikan pemikiran Ki Hadjar Dewantara sesuai kodrat alam, kodrat zaman dan kemerdekaan. Dari video yang telah disajikan gambaran pemikiran Ki Hadjar dewantara dalam transformasi pendidikan dari berpusat kepada guru menjadi berpusat kepada peserta didik, dari penyeragaman menjadi menghargai perbedaan individu, dari mengejar target menjadi sesuai dengan kodrat, sesuai bakat, minat dan kecenderungan masing-masing. Dengan kata lain memberikan gambaran bagaimana trasnformasi proses pendidikan dalam pengajaran di Sekolah dan cara yang digunakan dalam mengaplikasikan pemikiran Ki Hadjar Dewantara itu sendiri.
Sejatinya pendidikan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia (basic need). Sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1, “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan” yang dapat diartikan bahwa pendidikan merupakan salah satu bagian dari hak asasi manusia dengan tujuan untuk memerdekakan manusia dalam mempertahankan hidupnya (Fidaus, 2004). Jika melihat kembali perjalanan pendidikan Indonesia dari masa sebelum kemerdekaan hingga saat ini, maka kita akan mengingat salah satu tokoh yang berpengaruh dalam perjalanan tersebut yaitu Ki Hajar Dewantara.
Beliau merupakan tokoh yang mempelopori kemerdekaan belajar yang saat ini disadur oleh pemerintah untuk diterapkan dalam sistem pendidikan Indonesia. Disebutkan dalam pidatonya pada Sidang Senat Terbuka di Universitas Gajah Mada, Ki Hajar Dewantara mengemukakan bahwa kita wajib mewujudkan pada dunia bahwa kita cukup bebas dan merdeka serta berdaulat untuk memilih sendiri segala apa yang kita perlukan. Mengambil sifar-sifat dasar yang ada di seluruh dunia yang dapat kita kembangkan atau memperkaya kebudayaan nasional kita. Sebaliknya, rakyat kita harus berani, sanggup dan mampu untuk mewujudkan bentuk sendiri, isi sendiri dan irama sendiri sebagai bangsa yang berpribadi (Ki Hajar Dewantara, 1956). Perjalanan pendidikan nasional dari perspektif Ki Hajar Dewantara dipaparkan sebagai berikut.
Pada zaman peralihan kolonial VOC menjadi pemerintah Hindia Belanda aspek pendidikan dan pengajaran mulai diperhatikan, tetapi masih termuat jiwa-jiwa kolonial Hindia Belanda. Dalam R.R 1854 yang pada saat itu merupakan semacam “Undang-Undang Dasar” terdapat pasal-pasal mengenai pendidikan dan pangajaran. Disebutkan dalam pasal 127 yang diartikan bahwa jangan sampai ada anak-anak bangsa Eropa yang tidak mendapatkan pendidikan. Sedangkan untuk rakyat pribumi, pemerintah Hindia Belanda memerintahkan gubernur-jendral untuk mendirikan sekolah-sekolah, akan tetapi tidak ada perintah mengenai keharusan tentang pengajaran ini sendiri melainkan hanya sekadar “lebih baik daripada tidak sama sekali” sebagaimana seperti yang disebutkan dalam pasal 128 R.R 1854. Tujuan didirikannya sekolah-sekolah ini yaitu untuk mendidik calon pegawai-pegawai negeri dan pembantu-pembantu perusahaan Belanda, tetapi yang diperbolehkan mengikuti sekolah hanya rakyat yang berasal dari golongan bangsawan dan priyayi. Hal tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah Hindia Belanda tidak benar-benar memikirkan pendidikan rakyat pribumi.
Melihat adanya diskriminasi yang dialami oleh rakyat pribumi dalam hal pendidikan, Ki Hajar Dewantara menginisiasi lahirnya Taman Siswa pada tahun 1922 yang digadang-gadang sebagai gerbang emas kemerdekaan dan kebebasan budaya bangsa. Karena beliau beranggapan bahwa pendidikan yang diterapkan oleh pemerintah Hindia Belanda hanya menekankan pada intelektualitas dan mengesampingkan kebudayaan. Prinsip yang mendasari pendidikan dalam Taman Siswa adalah sistem among, sistem pendidikan yang dimaksudkan agar guru mementingkan kodrat anak-anak dengan tidak melupakan segala keadaan yang mengelilinginya (Nur Muhammad, 2009). Seorang pendidik tidak boleh bersikap tut wuri (keserbabolehan) atau handayani (otoriter), tetapi harus bersikap tut wuri handayani yang dimaknai dengan di belakang memberikan dorongan. Murid Taman Siswa dibimbing agar mampu berjalan sendiri, menjadi manusia yang merdeka dan dapat mengambil keputusan secara bebas (Wismulyani, 2018). Berdasarkan gagasan yang dicetuskan tersebut, kini sistem pendidikan di Indonesia mengadaptasi dan memuat kemerdekaan belajar dalam pelaksanaannya, dimana guru dan siswa diberikan kebebasan dalam melaksanakan pembelajaran di sesuaikan dengan kondisi lingkungan sekitarnya (Fajri & Trisuryanti, 2021).
Pendidikan dari jaman kolonial hingga sekarang adalah pada zaman penjajahan dahulu tidak semua kalangan atau anak memiliki hak untuk sekolah, taman siswa di dirikan hanya untuk masyarakat yang memiliki kwalifikasi kedudukan social. Namun saat ini pendidikan menjadi hak semua warga negara dan pada abad ini masyarakat sudah dengan sadar pentingnya Pendidikan, dan Pendidikan zaman dahulu hanya di lakukan secara tradisional tatap muka antra guru dan belajar dengan mengunakan buku hanya belajar membaca, menghitung sekedarnya saja, namun pada saat ini perkembangan keilmuan sangan berkembang, belajar bisa di lakukan dengan online maupun ofline, belajar tidak hanya menggunakan buku namun bisa dengan menggunakan media-media informasi yang berkembang saat ini.
Prinsip yang mendasari pendidikan dalam Taman Siswa adalah sistem among, sistem pendidikan yang dimaksudkan agar guru mementingkan kodrat anak-anak dengan tidak melupakan segala keadaan yang mengelilinginya (Nur Muhammad, 2009). Seorang pendidik tidak boleh bersikap tut wuri (keserbabolehan) atau handayani (otoriter), tetapi harus bersikap tut wuri handayani yang dimaknai dengan di belakang memberikan dorongan. Murid Taman Siswa dibimbing agar mampu berjalan sendiri, menjadi manusia yang merdeka dan dapat mengambil keputusan secara bebas (Wismulyani, 2018). Berdasarkan gagasan yang dicetuskan tersebut, kini sistem pendidikan di Indonesia mengadaptasi dan memuat kemerdekaan belajar dalam pelaksanaannya, dimana guru dan siswa diberikan kebebasan dalam melaksanakan pembelajaran di sesuaikan dengan kondisi lingkungan sekitarnya (Fajri & Trisuryanti, 2021).
Dengan demikian sebagai seorang pendidik harus mampu menciptakan suasana belajar dan sistem pembelajaran yang berkualitas. Meingkatkan kompetensi sebagai seorang pendidik dan mampu menjadikan pendidikan yang berkulitas serta pendidikan yang mampu mencetak generasi penerus bangsa yang berkompeten dan unggul.
Komentar
Posting Komentar