UIN LAMPUNG: Islam dan Kampus Berwawasan Lingkungan
(Wulan Octi Pratiwi)
Kader UKM PUSKIMA

UIN Raden Intan Lampung yang sangat akrab dengan sebutan kampus hijau berdiri di lahan strategis kawasan bandar lampung tepatnya di Sukarame. Pesona yang sangat menyejukkan hati ketika melihat kubah masjid indah nan menawan seolah menebarkan kedamaian, yang  dikelilingi oleh sumber-sumber mata air yang melimpah, pohon-pohon rindang yang memayungi setiap sudut-sudut kampus, dan bunga-bunga yang bermekaran di sepajang jalan. Terlebih ketika senja datang menyapa tepat di ujung kubah masjid, berbondong-bondong orang dengan berbagai kalangan untuk datang dan menikmati keindahan nya. Suasana yang begitu ramai  dan sejuk.  Dengan senyuman ramah yang mencerminkan kenyamanan mereka di setiap sudut tempat persinggahan, tak hanya itu lingkaran-lingkaran diskusi pun ikut menghiasi seolah menjadi cermin budaya intelektual Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung. 

Pada dasarnya setiap kampus memiliki ciri khas sendiri. Begitupun dengan kampus UIN Raden Intan Lampung. Beberapa waktu yang lalu, UIN Raden Intan Lampung dinobatkan sebagai kampus Terbaik se-PTKIN, dan mendapatkan peringkat 18 Nasional sebagai Kampus Berwawasan Lingkungan. Peringkat tersebut berdasarkan penilaian UI Greenmetric. Dengan pemerolehan prestasi-prestasi yang diraih menjadikan nama UIN Raden Intan Lampung semakin meroket ke kancah Nasional Bahkan Internasional.

Target utama UIN Saat ini ialah untuk mencapai peringkat 10 besar nasional sebagai kampus berwawasan lingkungan. Berkaitan dengan hal tersebut (Arne Naess, Filosof Lingkungan) mengatakan bahwa "Prinsip dasar etika lingkungan yang perlu didorong adalah membangun presepsi dan spirit bahwa sumber alam dan lingkungan mempunyai keterbatasan  dalam menyediakan sumber kehidupan, sedangkan manusia merupakan bagian dari alam dan bukanlah penguasa alam karenanya manusia tidak mempunyai hak sewenang-wenang terhadap alam."

Lingkungan merupakan tangggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi dari semua elemen manusia, termasuk mahasiswa, dan civitas akademika pun harus terlibat di dalamnya. Terlebih sebagai manusia-manusia yang tergolong dalam kalangan akademisi, tentu memiliki pemikiran yang  lebih jauh kedepan tentang masalah-masalah lingkungan, sehingga ide-ide ataupun tindakan-tindakan yang dilakukan untuk menjadikan kampus berwawasan lingkungan ini bukan hanya dapat terealisasi dalam lingkungan kampus khususnya akan tetapi dapat menjadi bahan yang akan di adopsi oleh masyarakat secara umum,  karena tidak bisa dipungkiri bahwa lingkungan yang baik akan menopang kehidupan yang baik.

Bagaimana sebenarnya kategori kampus Berwawasan Lingkungan? Mengapa kampus harus ikut serta mengambil peran dalam persoalan Lingkungan? 



Kampus Hijau (Green Campus) dalam konteks pelastarian lingkungan bukan hanya suatu lingkungan kampus yang dipenuhi dengan pepohonan yang hijau. Namun rapat dikatakan Kampus Hijau (Green Campus) apabila warga kampus dapat memanfaatkan sumberdaya yang ada dilingkungan kampus secara efektif dan efesien misalnya dalam pemanfaatan kertas, alat tulis menulis, penggunaan listrik, air, lahan, pengelolaan sampah dll. Termasuk dengan gaya kehidupan kampus juga harus berlandaskan pada prinsip lingkungan, misal dalam penataaan kampus harus semakin diperbesar rasio lahan bukan peruntukan bangunan yang dimanfaatkan untuk ruang terbuka hijau (peruntukan taman dan hutan kampus). Artinya, perguruan tinggi dituntut untuk memperbesar alokasi anggarannya bagi usaha-usaha (melalui program dan kegiatan) yang mendukung upaya penciptaan kampus yang ramah lingkungan.

Hal yang perlu diperhatikan juga yakni pada penggunaan sarana dan prasarana yang mampu menghemat energi, konservasi energi, upaya menemukan sumber-sumber energi terbarukan, bangunan hijau yang terakses oleh sinar matahari dan banyaknya tumbuhan (pohon). 

Pembangunan berwawasan lingkungan adalah pembangunan yang dilakukan untuk memenuhi keperluan hidup manusia masa kini dengan tidak mengabaikan kepentingan manusia pada generasi akan datang. Konferensi lingkungan hidup dan pembangunan di Rio de Jeneiro pada tanggal 3 juni 1992 merupakan cikal bakal munculnya gagasan Pembangunan Berkelanjutan Sebagai wujud dan rasa tanggung jawab terhadap pelestarian lingkungan hidup, pemerintah Indonesia telah membuat berbagai peraturan perundang-undangan khusus mengenai lingkungan hidup, yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Hal ini dimaksudkan untuk merubah sikap dan perilaku masyarakat agar ramah terhadap lingkungan.

Rektor UIN Lampung Prof. Dr. H. Moh Mukri M. Ag pun mengatakan bahwa kampus PTKI ini memiliki distingsi berupa nilai-nilai ajaran Islam. Dalam hal ini, dia menjelaskan beberapa ajaran agama terkait menjaga lingkungan dan kebersihan. Tepat nya pada kitab fiqih, yang tepat pada pembahasan  Dan pembelajaran pertama yakni tentang thoharoh (kebersihan). Maka sebagai kampus yang berbasis Islam harus peduli dengan kebersihan dan menjaga lingkungan, hal ini pun harus didasari oleh kesadaran masing-masing. 

Namun seiring perkembangan zaman semakin terlihat bahwa masalah-masalah lingkungan hidup seringkali tidak menjadi prioritas yang tinggi dan bahkan seringkali  hanya menjadi wacana. Hal ini juga terkait dengan isu-isu yang terjadi pada lingkungan saat ini, namun isu-isu yang kita terima saat ini khususnya isu yang masuk dalam mainstream kampus lebih bersifat temporer bahkan terkesan redaksioner, seperti bencana alam, kebakaran hutan, ataupun munculnya fenomena-fenomena alam lainnya. Sehingga yang menjadi permasalahan hingga saat ini ialah kurangnya kepekaan manusia pada lingkungan. 

Secara teologis, Islam menempatkan manusia sebagai khalifah (wakil) Allah di muka bumi yang sekaligus menerima amanat untuk menjaga dan mengelola bumi, sebagaimana dengan terang ditunjukkan dalam Al Qur’an surat Al-Baqarah, 2:30, dan QS. al-Ahzab, 33:72. 

Pada Lokakarya pekan lalu UIN Lampung menjadi tuan rumah dengan tagline “greening your campus, greening your life” menjadi tonggak perubahan mainset tentang makna penting visi lingkungan kampus berkelanjutan yang harus diwujudkan secara bertahap di setiap kampus-kampus. Dimulai dari kampus harapnya dapat menyebar ke masyarakat luas. Karna kampus-kampus adalah tempat berkumpulnya kelompok-kelompok elit strategis yang menjadi garda depan gerakan lingkungan hidup berkelanjutan. Dimulai dari gerakan mencintai lingkungan, maka akan mendorong gerakan mencintai manusia dan mensyukuri ciptaan Tuhan. Dari sinilah gerakan lingkungan akan dengan sendirinya memoderasi sikap-sikap radikalisme beragama. Bila merusak dan mencemari lingkungan dianggap sebagai prilaku yang merugikan diri sendiri, rekan, terlebih Masyarakat umum, maka akan timbul rasa kesadaran dan kepekaan terharap lingkungan.

Dalam acara Lokakarya Nasional UI GreenMetric World University Rankings. Prof. Dr. Ir. Riri Fitri Sari, MSc. MM selaku Ketua UI GreenMetric World University Ranking   menyampaikan terdapat 6 standar internasional yang dijadikan sebagai acuan penilaian kampus hijau berkelanjutan. Standar tersebut yakni, penataan dan infrastruktur; energi dan perubahan iklim; pengelolaan limbah; pengelolaan air; transportasi; serta pendidikan dan penelitian.

Dengan beracuan pada 6 standar international kampus hijau dapat kita pahami bahwa masalah lingkungan dan upaya pengelolahan semakin kompleks yang mencakup berbagai aspek-aspek yang sangat luas, sementara untuk pemahaman dari manusia terhadap lingkungan yang ada masih sangat jauh. Hal ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama ketika masih banyaknya putung rokok di lingkungan kampus, terlebih di kantin-kantin Mahasiswa, selain itu dari tahun ke tahun jumlah transportasi yang ada di UIN semakin meningkat, belum adanya pengelolahan sampah secara efektif (sampah plastik khususnya) Karna setiap sampah-sampah yang sudah terkumpul hanya akan di telan oleh jago merah, produksi sampah-sampah plastik yang masih belum terkendali. dengan begitu tanpa kita sadari sebenarnya hal-hal seperti itu yang akan menjadi point minus dalam green campus. Belum adanya bank sampah di kampus UIN, meski beberapa planing telah di sampaikan prihal penghematan energi, air, mengurangi penggunaan transportasi berbahan bakar, mengurangi penggunaan botol- atau sampah plastik dengan penggunaan tumbler dll. namun nampaknya hal itu belum berjalan dengan baik, teka-teki baru akankah hal itu hanya akan menjadi wacana belaka??

UI GreenMetric merupakan agenda tahunan sebagai sistem pemeringkatan perguruan tinggi terhijau di dunia. Basis penilaian utamanya adalah komitmen perguruan tinggi dalam pengelolaan lingkungan hidup di area kampus. Indikator sistem penilaian ini meliputi statistik kehijauan kampus (15 persen), pengelolaan sampah (18 persen), energi dan perubahan iklim (21 persen), penggunaan air (10 persen), transportasi (18 persen), dan pendidikan (18 persen).

Dari agenda evaluatif berbasis riset kampus peduli lingkungan semacam ini, ada beberapa maksud, tujuan, dan manfaat yang bisa dipahami bersama. Pertama, masalah lingkungan termasuk tanggung jawab kampus. Seluruh elemen bisa ambil bagian sebagai aktor pemerhati lingkungan. Dalam hal ini, pimpinan kampus dan stakeholders universitas tidak hanya berkomitmen untuk menjadikan kampus sebagai tempat kuliah. Tapi, bagaimana semua elemen perguruan tinggi bisa menerapkan gaya hidup cinta lingkungan di kehidupan sehari-hari, seperti yang dikampanyekan dibeberapa kampus-kampus ternama di Indonesia (UI, Undip, dll).

Kedua, menciptakan budaya peduli lingkungan yang berkelanjutan. Artinya, kampus terus didorong melakukan pengelolaan lingkungan secara sistematis dan berkesinambungan. Dalam hal ini, refleksi dari keterlibatan seluruh civitas academica yang berada dalam lingkungan kampus agar selalu memperhatikan aspek kesehatan dan lingkungan di sekitarnya.

Ketiga, mendorong adanya kebijakan manajemen kampus yang berorientasi pada pengelolaan lingkungan. Hal ini bisa dipahami dari adanya upaya penghematan air, kertas, dan listrik. Juga adanya penghijauan untuk mencapai proporsi ideal ruang terbuka hijau (RTH). Lebih dari itu, wujud bangunan/gedung didesain bukan hanya berwarna hijau, tapi lebih ramah lingkungan. Bahkan, juga terpeliharanya kebersihan dan kenyamanan lingkungan hingga terciptanya kampus tanpa rokok dan bebas polusi.

Untuk mencapai semua itu tentu memerlukan persiapan dan proses Yang panjang. Sebagaimana dikatakan bahwa masalah lingkungan tentu tidak bisa dilepaskan dari campur tangan manusia di mana saja dan kapan saja. Kita semua bisa memulai dari diri pribadi, dimulai dengan niat dan tekad bersatu padu dengan peran masing-masing. Lalu, diiringi usaha, kepedulian, dan keterlibatan seluruh elemen civitas academika dalam budaya peduli lingkungan yang berkelanjutan adalah kunci sukses lainnya.

Keberhasilan pencapaian kampus berbasis pengelolaan lingkungan yang baik dan ideal tentu saja tidak hanya ditandai dari pencapaian fisik semata. Namun, juga ada hal nonfisik yang perlu diperhatikan bersama. Hal itu bisa dipahami dari adanya kemauan untuk melakukan perubahan sikap (attitude) dan pola pikir (mindset) seluruh elemen perguruan tinggi terhadap lingkungan di sekitarnya.

Oleh karena itu, gerakan budaya cinta lingkungan hidup tentu bisa menjadi bagian dari proses pendidikan sepanjang hayat. Sebab, kampus adalah tempat strategis dalam melakukan transfer nilai sekaligus transfer ilmu pengetahuan berbasis pengalaman dan pengamalan dalam kehidupan sehari-hari. Di sinilah posisi dan peran sentral kampus dalam mengurai masalah lingkungan selalu dinanti untuk masa depan bumi pertiwi.

Harapan nya dengan adanya kegiatan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh civitas akademik kampus, Mahasiswa/i dan Masyarakat sekitar kampus UIN Raden Intan Lampung untuk menumbuhkan kesadaran hidup bersih dan sehat, serta meningkatkan kesadaran hidup sehat sebagai kebiasaan dan peduli terhadap lingkungan, untuk mewujudkan kampus UIN Raden Intan Lampung Berwawasan Lingkungan. 
Salam Literasi;Salam Komunikasi


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Forum Pemuda Negeri Besar Dukung Penuh Resmen Kadafi Jadi Wabup Way Kanan

Gerakan Perempuan Mengaji Seri 18: Mengupas Fiqh Sholat Berdasarkan Manhaj Tarjih

Skandal Korupsi Bank Indonesia: Triliunan Rupiah Mengalir ke Komisi XI DPR, KPK Usut Tuntas